Langsung ke konten utama

HSI-SILSILAH 07 - HALAQOH 23 - Hukum Membaca Kitab-kitab Sebelum Al-Qur’an (Taurat dan Injil) yang Telah Diubah

    السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله و صحبه أجمعين

    Para ulama menjelaskan bahwa hukum membacanya ada 2;

⑴ HARAM
    Apabila maksudnya adalah mencari petunjuk di dalam kitab-kitab tersebut seakan-akan tidak mencukupkan dirinya dengan Al-Qur’an.

    Karena Allah telah mengabarkan bahwa kitab-kitab tersebut sudah diubah, sudah tercampur antara yang haq dan yang bathil.
↪ Yang bathil jelas kita tinggalkan.
↪ Adapun yang haq, yang selamat dan tidak diubah maka Al-Qur’an yang dijaga oleh Allah dari perubahan telah mencukupi kita.

Tidak ada kebaikan yang kita butuhkan di dalam agama kita kecuali sudah diterangkan di dalam Al-Qur’an.

    Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman,

أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَىٰ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Apakah tidak mencukupi mereka bahwa Kami telah menurunkan kepadamu sebuah kitab yang dibacakan atas mereka? Sesungguhnya di dalamnya ada rahmat dan peringatan bagi kaum yang beriman.” (QS. Al-‘Ankabut : 51)

    ↷Dari Jabir Ibnu ‘Abdillah radhiyallāhu ‘anhumā, bahwa ‘Umar Ibnu Khaththāb radhiyallāhu ‘anhu mendatangi Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dengan membawa sebuah kitab yang dia dapatkan dari sebagian Ahlul Kitab kemudian membacakannya kepada Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.
    Maka Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam marah seraya berkata, ‘Apakah engkau bingung di dalam agamamu, wahai putra Al-Khaththab?
    Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku telah mendatangi kalian dengan sesuatu yang putih bersih.
    Janganlah kalian bertanya kepada mereka (yaitu Ahlul Kitab) tentang sesuatu karena mungkin mereka mengabarkan kepada kalian dengan kebenaran kemudian kalian mendustakannya atau mereka mengabarkan yang bathil kemudian kalian membenarkannya.
    Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya Musa masih hidup niscaya tidak ada pilihan baginya kecuali mengikuti aku.” (Hadits hasan riwayat Imam Ahmad)

    Al-Imam Al-Bukhari rahimahullāh menyebutkan di dalam Shahih Bukhari, ucapan ‘Abdullah Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā. Beliau mengatakan,

    “Bagaimana kalian bertanya kepada Ahlul Kitab tentang sesuatu sedangkan kitab kalian yang diturunkan kepada Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam lebih baru?
    Kalian membacanya dalam keadaan bersih tidak tercampuri dan Allah telah mengabarkan kepada kalian bahwa Ahlul Kitab telah mengganti kitab Allah dan mengubahnya.
    Dan menulis kitab dengan tangan-tangan mereka dan mereka berkata ‘Ini adalah dari sisi Allah’ dengan tujuan menjualnya dengan harga yang sedikit.
    Bukankah ilmu yang datang kepada kalian telah melarang kalian untuk bertanya kepada mereka?
Tidak demi Allah, kami tidak melihat seorang pun dari mereka yang bertanya kepada kalian tentang apa yang diturunkan kepada kalian.”

⚘ Dikhawatirkan apabila seseorang membaca kitab-kitab tersebut akan membenarkan yang bathil atau mendustakan yang benar atau menjadi tersesat dan terfitnah agamanya.

⑵ BOLEH
    Boleh hukumnya apabila dia:

  • Termasuk penuntut ilmu atau orang yang berilmu dengan Al-Qur’an dan Hadits.
  • Kuat keimanannya, dalam ilmu agamanya, khususnya tentang masalah ‘aqidah, tauhid dan lain-lain.
  • Dan tujuannya adalah ingin:
    • Membantah Ahlul Kitab.
    • Menerangkan penyimpangannya.
    • Menjelaskan pertentangan yang ada di dalam kitab tersebut.
    • Menunjukkan keistimewaan Al-Qur’an.
    • Menyingkap syubhat mereka.
    • Dan juga menegakkan hujjah atas mereka.

    Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallāhu ‘anhumā; bahwasanya orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam, kemudian mereka menyebutkan bahwa seorang laki-laki dan wanita di antara mereka telah berzina.

    Maka Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda, ‘Apa yang kalian temukan di dalam Taurat tentang masalah hukum rajam ?’
    Mereka berkata : ‘Kami akan membuka aib-aibnya dan mereka akan dicambuk.’


 Maksudnya mereka mengingkari adanya ayat tentang rajam di dalam Taurat.
    Kemudian ‘Abdullah Ibnu Salam radhiyallāhu ‘anhu berkata, ‘Kalian telah berdusta, sesungguhnya di dalam Taurat ada ayat rajam.’
    Kemudian mereka mendatangkan Taurat dan membukanya.
    Salah seorang diantara mereka meletakkan tangannya di atas ayat rajam.


 Maksudnya menutupi.
    Kemudian membaca ayat sebelumnya dan setelahnya kemudian ‘Abdullah Ibnu Salam berkata, ‘Angkatlah tanganmu!’
    Maka dia mengangkat tangannya, maka di dalamnya ada ayat tentang rajam.
    Mereka berkata, ‘Dia telah benar, wahai Muhammad, di dalamnya ada ayat tentang rajam.’
    Maka Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyuruh untuk merajam keduanya, kemudian keduanya dirajam.
    Berkata ‘Abdullah Ibnu Salam, ‘Maka aku melihat laki-laki tersebut memiringkan badannya ke arah wanita tersebut ingin melindunginya dari batu.
(HR Bukhari dan Muslim)

    Oleh karena itu, para ulama menulis kitab-kitab yang membantah Ahlul Kitab, dan membawakan di dalamnya beberapa nash dari kitab-kitab yang ada di tangan mereka sendiri, seperti,
    ➟ Ibnu Hazm, di dalam kitabnya Al-Fashlu Fil Milali Wal Ahwai Wan Nihali.

(الفصل في الملل والأهواء والنحل)


    ➟ Abu ‘Abdillah Al-Qurthubiy, di dalam kitabnya Al-I’lamu Bima Fi Dinin Nashara Minal Fasadi Wal Awhami Wa Izh-aru Mahasinil Islami.

(الإعلام بما في دين النصارى من الفساد والأوهام وإظهار محاسن الإسلام)


    
➟ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah di dalam kitabnya Al-Jawabush Shahihu Liman Baddala Dinal Masihi.

(الجواب الصحيح لمن بدّل دين المسيح)


    
➟ Ibnul Qayyim, di dalam Kitabnya Hidayatul Hayara Fi Ajwibatil Yahudi Wan Nashara

(هداية الحيارى في أجوبة اليهود والنصارى)


    
➟ Dan juga kitab-kitab yang lain.

    Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.


والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Abdullah Roy,

Materi audio ini disampaikan di dalam grup WA Halaqah Silsilah Ilmiyyah (HSI) Abdullah Roy.

Penulis,

Bela Canun

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HSI-SILSILAH 05 - HALAQOH 25 - Meninggalnya Orang-Orang Beriman Sebelum Hari Kiamat, Terbenamnya Tanah di Tiga Tempat dan Keluarnya Api dari Yaman

  السّلام عليكم ورحمة الله و بر كاته  ... الحمد لله و الصلاة والسلام على رسول الله و على اله و صحبه اجمعين ꜜꜜꜜ      Sebelum terjadinya hari kiamat, Allah Subhānahu wa Ta’āla akan mengirim angin yang mencabut nyawa semua orang yang beriman, sehingga tidak tersisa di dunia kecuali sejelek-jelek manusia.      Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda : “Kemudian Allah akan mengutus angin yang dingin dari arah Syam maka tidak ada seorang pun di bumi yang di dalam hatinya ada kebaikan atau iman meski sebesar biji sawi kecuali akan dicabut nyawanya oleh angin tersebut. Sampai seandainya salah seorang mereka masuk ke dalam gunung, niscaya angin tersebut akan masuk bersamanya dan mencabut nyawanya. Maka tersisalah sejelek-jelek manusia yang ringan berbuat kerusakan seperti ringannya burung dan mereka ganas dalam berbuat kezhaliman satu dengan yang lain seperti ganasnya hewan buas. Mereka tidak mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran.” ...

RIYADHUSH SHALIHIN - BAB IKHLAS DAN MENGHADIRKAN NIAT DALAM SEGALA PERBUATAN, PERKATAAN, DAN KEADAAN, BAIK YANG NAMPAK MAUPUN YANG TERSEMBUNYI

Referensi penjelasan detail : Ust.Khalid Basalamah        Ust. Syafiq Riza Basalamah ~~~~~~~~      Allah Ta'ala berfirman : وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ   ۝٥ "Dan mereka tidak diperintahkan kecuali agar beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan²⁴ agama (ketaatan) kepadaNya juga menjadi orang-orang yang lurus,²⁵ dan juga agar mendirikan shalat dan menunaikkan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar)." (Qs. Al-Bayyinah : 5). ___ ²⁴ Saya katakan, Dalam ayat ini terdapat dalil wajibnya niat dalam seluruh ibadah, baik ibadah tersebut memang tujuan utama seperti shalat misalnya, maupun hanya sebagai perantara untuk ibadah lainnya seperti bersuci. Hal itu karena ikhlas tidak mungkin terjadi tanpa niat. Ini adalah madzhab mayoritas ulama, dan inilah yang benar, yang tidak ada keraguan tentangnya. ___ ²⁵ Y...

HSI-SILSILAH 01- HALAQOH 18 - MERAMAL NASIB DENGAN BINTANG

  السّلام عليكم ورحمة الله و بر كاته   ... الحمد لله و الصلاة والسلام على رسول الله و على اله و صحبه اجمعين ꜜꜜꜜ     Bintang adalah makhluk yang menunjukkan kebesaran Allah penciptanya, Allah telah mengabarkan di dalam Al-Qur'an bahwa bintang ini memiliki 3 faedah : Sebagai perhiasan langit, Sebagai pelempar setan, Sebagai petunjuk manusia, seperti ; Mengetahui arah utara atau selatan, Mengetahui arah daerah, Arah kiblat, atau Mengetahui kapan datangnya musim menanam, musim hujan, Dan lain-lain      Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak menciptakan bintang pun perkara yang lain selain 3 perkara yang di atas.     Seorang salaf Qotadah bin Di'amah As-Sadusi Rahimahullah seorang ulama yang meninggal kurang lebih pada tahun 110 Hijriah, beliau menjelaskan bahwa ;  " Barangsiapa yang meyakini bintang memiliki faedah yang laen selain 3 hal di atas, maka dia telah bersalah dan berbicara tanpa ilmu ". Ucapan ini dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari...