Langsung ke konten utama

Apakah Orang Junub Boleh Mengurus Pemakaman Jenazah ?

Mengantarkan jenazah ke liang lahat adalah amalan mulia yang dianjurkan. Namun, ada yang bertanya: “Kalau sedang junub, bolehkah ikut memakamkan jenazah?” Banyak yang mengira mandi junub wajib sebelum mengikuti prosesi pemakaman.

Artikel ini membahas hukum syariat bagi orang junub yang ikut memakamkan jenazah agar jelas dan tidak ragu lagi.

Pertanyaan:

Saya belum sempat mandi junub tetapi ikut mengurus pemakaman jenazah. Bagaimana hukum syariat tentang hal ini? Terima kasih.

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga, dan para sahabat beliau. Amma ba’du:

Tidak mengapa bagi seseorang yang sedang junub untuk ikut mengantar jenazah dan membantu pemakamannya. Hal ini karena tidak disyaratkan untuk bersuci dari hadats besar maupun kecil dalam prosesi mengikuti jenazah ataupun memakamkannya. Adapun yang disyaratkan untuk bersuci dari kedua jenis hadats itu hanyalah ketika hendak shalat jenazah.

Mungkin penanya yang mulia sedikit bingung dengan riwayat berikut, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Ahmad dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

شَهِدْنَا بِنْتًا لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ عَلَى القَبْرِ، قَالَ: فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَدْمَعَانِ، فَقَالَ: هَلْ مِنْكُمْ رَجُلٌ لَمْ يُقَارِفِ اللَّيْلَةَ؟ فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ: أَنَا، قَالَ: فَانْزِلْ، قَالَ: فَنَزَلَ فِي قَبْرِهَا

Artinya:

“Kami ikut menyaksikan pemakaman putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk di dekat kuburan. Aku melihat kedua mata beliau berlinang air mata. Kemudian beliau bersabda: ‘Adakah di antara kalian yang tadi malam tidak berhubungan (jimak)?’ Abu Thalhah menjawab, ‘Saya.’ Lalu beliau bersabda, ‘Turunlah.’ Maka Abu Thalhah pun turun ke dalam kuburan untuk memakamkannya.”

Para ulama berbeda pendapat mengenai makna sabda beliau “لم يُقَارِفِ”. Ada yang menafsirkan “tidak berbuat dosa” dan ada pula yang memahami maknanya sebagai “tidak berjima‘ (berhubungan suami-istri) pada malam itu.”

Jika maknanya adalah yang kedua, tetap saja hadits ini tidak menunjukkan bahwa bersuci dari hadats besar menjadi syarat bagi orang yang hendak ikut memakamkan jenazah. Paling jauh maknanya adalah disunnahkan bagi orang yang turun ke liang lahat untuk memakamkan jenazah agar ia tidak dalam keadaan baru saja berjima‘. Hikmah dari hal ini, sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, adalah supaya ia dalam kondisi jauh dari syahwat ketika mengurusi pemakaman, sehingga hatinya lebih khusyuk dan penuh ketundukan.

Wallahu a‘lam.

 

Referensi : Rumaysho.com


Komentar

Postingan populer dari blog ini

RIYADHUSH SHALIHIN - BAB IKHLAS DAN MENGHADIRKAN NIAT DALAM SEGALA PERBUATAN, PERKATAAN, DAN KEADAAN, BAIK YANG NAMPAK MAUPUN YANG TERSEMBUNYI

Referensi penjelasan detail : Ust.Khalid Basalamah        Ust. Syafiq Riza Basalamah ~~~~~~~~      Allah Ta'ala berfirman : وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ   ۝٥ "Dan mereka tidak diperintahkan kecuali agar beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan²⁴ agama (ketaatan) kepadaNya juga menjadi orang-orang yang lurus,²⁵ dan juga agar mendirikan shalat dan menunaikkan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar)." (Qs. Al-Bayyinah : 5). ___ ²⁴ Saya katakan, Dalam ayat ini terdapat dalil wajibnya niat dalam seluruh ibadah, baik ibadah tersebut memang tujuan utama seperti shalat misalnya, maupun hanya sebagai perantara untuk ibadah lainnya seperti bersuci. Hal itu karena ikhlas tidak mungkin terjadi tanpa niat. Ini adalah madzhab mayoritas ulama, dan inilah yang benar, yang tidak ada keraguan tentangnya. ___ ²⁵ Y...

HSI-SILSILAH 05 - HALAQOH 14 - Tanda-Tanda Besar Dekatnya Hari Kiamat

 السّلام عليكم ورحمة الله و بر كاته  ... الحمد لله و الصلاة والسلام على رسول الله و على اله و صحبه اجمعين ꜜꜜꜜ Tanda-tanda besar dekatnya hari kiamat adalah 10 tanda menjelang datangnya hari kiamat. Yang apabila sudah muncul 10 tanda tersebut, maka akan terjadilah hari kiamat. Tanda-tanda besar tersebut apabila muncul satu, maka akan segera diikuti oleh yang lain. Suatu saat Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam melihat para Shahābat sedang saling berbicara.      Maka Beliau bertanya, “Apa yang sedang kalian bicarakan?”      Merekapun menjawab, “Kami sedang mengingat hari kiamat.”      Maka, Beliau Shallallāhu ‘Alayhi wa Sallam bersabda : إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ “Sesungguhnya tidak akan bangkit hari kiamat tersebut sampai kalian melihat sebelumnya 10 tanda-tanda.” Kemudian Beliau Shallallāhu ‘Alayhi wa Sallam menyebutkan 10 tanda tersebut. Asap Dajjal Daabbah (seekor hewan melata) Terbitnya...

#I.1 BERHENTI MENJADI "PEOPLE PLEASER !" - Tentang Kapan Harus Peduli dan Kapan Harus Tidak Ambil Pusing

Ajukan pertanyaan berikut kepada diri sendiri : Apakah saya stres, memiliki jadwal yang terlalu padat, dan/ atau merasa kewalahan ? Jika jawabannya "ya" untuk yang mana pun, berhentilah sejenak dan tanyakan : Mengapa ? Saya berani menebak jawaban yaitu : karena Anda terlalu banyak ambil pusing. Atau, lebih spesifik, karena Anda berpikir Anda wajib memusingkan semuanya. Saya siap membantu. Di sepanjang Artikel ini dan lanjutannya, Anda akan melihat istilah ambil pusing digunakan dalam dua cara : * Ada makna tidak formal dari sikap peduli terhadap sesuatu, yang dipertimbangkan untuk Langkah 1 (memutuskan apa yang tidak usah Anda pusingkan). * Ada makna harfiah dari sikap sungguh peduli kepada seseorang atau sesuatu, dalam bentuk waktu, energi, dan/ atau uang. Ini dipertimbangkan untuk Langkah 2 (tidak ambil pusing tentang semua itu). Dalam kedua makna tadi, cara satu-satunya untuk mengubah hidup Anda menjadi lebih baik adalah dengan berhenti ambil pusing atas banyak di antarany...