السّلام عليكم ورحمة الله و بر كاته ...
الحمد لله و الصلاة والسلام على رسول الله و على اله و صحبه اجمعين
ꜜꜜꜜ
Dukun adalah orang yang mengaku mengetahui sesuatu yang ghoib, yang tidak di ketahui oleh kebanyakan manusia seperti :
- Mengetahui barang yang hilang dan pencurinya,
- Mengetahui ramalan nasib,
- Dan lain-lain.
Dan mengaku mengetahui hal-hal tersebut dengan cara-cara tertentu seperti :
- Dengan melihat bintang,
- Menggaris di tanah,
- Melihat air di mangkok,
- Dan lain-lain.
Dengan cara ini, para dukun memakan harta manusia.
Saudaraku sekalian, ketahuilah bahwa perdukunan dengan namanya yang bermacam-macam adalah perkara yang di haramkan di dalam agama Islam.
Ilmu ghoib yang mereka akui pada hakikatnya adalah kabar dari jin, yang mereka mintai bantuan sedangkan cara-cara tersebut hanyalah untuk menutupi kedoknya sebagai seorang yang meminta bantuan 'jin' dan juga 'setan'. Kita sudah mengetahui bersama bahwa iblis sudah berjanji akan menyesatkan manusia dan menyeret mereka bersamanya ke dalam neraka.
Iblis dan keturunannya tidak akan membantu sang dukun kecuali apabila dukun tersebut kafir kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Oleh karena itu, para ulama menghukumi dukun sebagai oorang yang kafir dengan sebab ini, adapun harta yang dia dapatkan dari pekerjaan ini adalah harta yang haram.
Berkaitan dengan ramalan yang terkadang benar, maka sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi Sholallahu 'alayhi wa Sallam di dalam hadits yang shahih, bahwa para jin bekerjasama untuk mencuri kabar dari langit apabila mendengar sesuatu, maka jin yang di atas akan mengabarkan kepada yang di bawahnya dan seterusnya sehingga sampai ke telinga dukun.
Terkadang jin itu terkena lemparan bintang sebelum menyampaikan kabar yang ia dengar dan terkadang sempat menyampaikan sebelum akhirnya terkena lemparan bintang. Kabar sedikit yang sampai ini akan akan ditambah-tambah oleh dukun tersebut dengan kedustaan yang banyak. Apa yang benar terjadi sesuai dengan yang dia kabarkan akan di jadikan alat mencari pembenaran dan kepercayaan dari manusia.
Orang Islam dilarang sekali-kali datang ke dukun dengan maksud meminta bantuan kepada dukun tersebut bagaimanapun susahnya keadaan dia.
Rasulullah Sholallahu 'alayhi Wa Sallam bersabda :
من أتى كاهنا فصدّقه بمايقول فقول فقد كفربما انزل على محمّد صلى الله عليه وسلّم
"Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun, kemudian membenarkan apa yang dia ucapkan maka dia telah kufur terhadap apa yang di turunkan kepada Muhammad Sholallahu 'alayhi Wa Sallam". (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dan di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani Rahimahullah)
Di dalam hadits lain, Beliau Sholallahu 'alayhi Wa Sallam mengatakan :
من أتى عرّافافسأله عن شئ لم تقبل له صلاة اربعين ليلة
"Barangsiapa mendatangi dukun kemudian bertanya kepadanya tentang sesuatu maka tidak diterima darinya shalat selama 40 hari". (HR. Muslim)
Meskipun sebagian ulama berpendapat bahwa mendatangi dukun tidak sampai mengeluarkan seseorang dari Islam, namun kedua hadits di atas cukup menunjukkan besarnya dosa orang yang mendatangi dukun.
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala menjadikan kita merasa cukup dengan yang halal dan menjauhkan kita dari yang haram.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya
** Materi audio ini disampaikan di dalam grup WA Halaqah Silsilah Ilmiyyah (HSI) Abdullah Roy.
و السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Komentar
Posting Komentar